CewekBanget.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sudah menyiapkan kuota belajar yang akan segera dibagikan kembali untuk pelajar di Indonesia.
Menteri Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim menyampaikan persiapan anggaran untuk kelanjutan kuota belajar siswa mulai September hingga November 2021.
Melansir dari Kompas.com, sama seperti sebelumnya kuota belajar akan ditargetkan untuk jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga Mahasiswa.
Baca Juga: Kuota Gratis Internet Ada Lagi! Ini Besarannya dan Tanggal Cairnya
Besaran kuota yang akan diberikan untuk paruh kedua tahun 2021, sebagai berikut.
Siswa PAUD menerima kuota belajar sebesar 7 GB per bulan.
Siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan kuota belajar sebesar 10 GB per bulan.
Mahasiswa dan dosen menerima bantuan kuota belajar sebesar 15 GB per bulan.
Para pendidik PAUD, jenjang pendidikan SD hingga SMA, akan mendapatkan kuota belajar sebesar 12 GB per bulan.
Baca Juga: Tips Hemat Kuota Pakai Google Meet Buat Kelas Online Tahun Ajaran Baru
Kuota belajar akan dibagikan tiap tanggal 11-15 setiap bulannya.
Hanya bisa berlaku 30 hari terhitung dari waktu menerimanya.
Kelebihan dari kuota bantuan kali ini adalah jenis kuota umum, sehingga bisa dipakai buat akses hampir semua aplikasi dan website pendukung pembelajaran.
Tentu saja pelajar dan mahasiswa yang bisa mendapatkan kuota belajar, mereka yang telah memenuhi syarat administrasi sekolah dan tercatat sebagai pelajar aktif.
Syarat Siswa PAUD
- Terdaftar di Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif, baik nama sendiri/orang tua/wali.
Syarat Mahasiswa
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
Syarat Pendidik PAUD Dikdasmen
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Syarat Dosen
- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif
Diharapkan kuota belajar yang perintah salurkan bisa meringankan proses pembelajaran para pelajar di Indonesia semasa pandemi ini.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR