Cara Mengecek Sertifikat Vaksin
Pertama-tama, kita bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di store sesuai OS masing-masing.
Setelah sukses mengunduh aplikasi, log in menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon, atau buat akun PeduliLindungi terlebih dulu dengan metode yang sama.
Setelah masuk ke aplikasi, klik menu 'Akun' dan pilih opsi 'Sertifikat Vaksin'.
Kalau kita sudah mendapat vaksin sebelumnya, pada opsi tersebut akan tertera nama kita yang terdaftar sebagai penerima vaksin.
Baca Juga: Bukan Cuma Mal, Tempat Umum Ini Juga Wajib Nunjukin Sertifikat Vaksin
Kita perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik kita untuk dapat melanjutkan proses setelah men-klik nama kita pada opsi sertifikat vaksin tersebut.
Setelah itu kita tinggal menunggu hingga aplikasi menampilkan bukti sertifikat vaksin kita, baik itu baru vaksin pertama maupun sudah vaksin kedua.
Apabila Sertifikat Enggak Muncul
Tapi bisa saja nih, kita enggak dapat melihat sertifikat vaksin kita pada aplikasi tersebut.
Pastikan kita memang sudah mendapat vaksin dan sudah memiliki akun PeduliLindungi sebelumnya.
Kalau memang kita sudah memiliki akun dan sudah mendapat vaksin tapi masih belum bisa mengecek sertifikat pada aplikasi, sampaikan keluhan kita melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
Beres, deh! Kita jadi lebih mudah melakukan banyak hal di tengah pandemi COVID-19 ini dengan memiliki akun PeduliLindungi.
Tapi tentunya kalau keperluan kita enggak betul-betul mendesak, sebaiknya kita menahan diri agar enggak bepergian dan melakukan aktivitas kita dari rumah saja, ya.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR