CewekBanget.ID - Selama ini, bagaimana cara kita membuang obat yang sudah kedaluwarsa atau enggak diminum lagi, girls?
Kita mungkin berpikir kalau kita bisa membuang obat seenaknya, sebagaimana kita membuang sampah biasa.
Padahal sebetulnya membuang obat harus dengan cara tersendiri, lho!
Makanya, cek dulu panduan membuang obat yang benar menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berikut ini.
Baca Juga: Bisa Jadi Alternatif, Madu dan 3 Bahan Alami Ini Efektif Mengatasi Pilek!
Obat Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim
Untuk membuang jenis obat bertekstur padat seperti tablet, pil, puyer, salep, dan krim, ada sejumlah langkah yang mesti kita lakukan menurut BPOM.
Pertama, keluarkan obat dari bungkusnya dan hancurkan supaya enggak berbentuk utuh saat dibuang.
Kemudian campurkan obat dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lain agar enggak termakan oleh anak-anak dan hewan peliharaan, atau dipungut pemulung.
Setelah dicampurkan, simpan obat tersebut ke dalam wadah yang bisa ditutup dan enggak tumpah, misalkan botol plastik bekas.
Barulah kita bisa membuang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat itu ke tempat sampah di rumah.
Baca Juga: Fisik Berubah Drastis, Ricky Cuaca Dituduh Pakai Obat Terlarang!
Source | : | Kompas.com,BPOM |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR