Pada dasarnya, untuk menjadi guru TK kita bisa mengambil kuliah di jurusan PGTK (Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak).
Namun, mengutip dari Gramedia.com, ada jurusan lain yang bisa kita ambil kalau pengin menjadi seorang guru TK.
Jurusan lain tersebut, yaitu S1 Psikologi, mengingat guru TK juga bertugas memberikan konsultasi terkait anak didik kepada orang tua.
Hal itu juga senada dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6.
Baca Juga: Bingung Milih Jurusan Kuliah? Coba 5 Tips Ini Buat Mengatasinya!
Pasal itu menerangkan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Untuk itu, inilah jenjang pendidikan yang mesti kita tempuh sebelum mengajar anak didik di Taman Kanak-Kanak:
1. Lulus Pendidikan Strata 1
Minimal pendidikan bagi calon guru TK adalah lulusan SMA, tetapi kini tampaknya sudah tidak berlaku lagi.
Di sejumlah daerah di Indonesia, guru TK setidaknya harus menempuh pendidikan S1 Psikologi.
S1 Psikologi biasanya ditempuh dalam waktu empat tahun, di mana kita mempelajari segala hal terkait perilaku dan fungsi mental manusia secara ilmiah.
Dari yang kita pelajari selama S1, maka kita dinilai mampu membimbing siswa-siswi TK untuk menemukan potensinya.
Bisa juga mengajarkan toleransi dan bagaimana menghargai sesama manusia sejak usia dini.
Source | : | parapuan.co |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR