CewekBanget.ID - Di masa pandemi COVID-19, swab menjadi slaah satu syarat wajib yang harus kita lakukan apapun kegiatan kita.
Mulai dari naik peswat, bepergian, berekreasi, bahkan ke acara pernikahan, kita harus dilengkapi dengan dokumen telah melakukan swab.
Hal ini membuat kita harus melakukan swab seenggaknya sebulan sekali atau setiap kali akan berpergian.
Baca Juga: Wajib Swab PCR atau Antigen untuk SKD CPNS 2021, Ini Harga Tesnya
Baru-baru ini, akun Twitter @mbahndi membagikan sebuah artikel yang mengatakan bahwa adanya bahaya yang akan terdampak saat kita terlalu sering melakukan swab di hidung.
@mbahndi sebagai seorang spesialis kedokteran jiwa yang bekerja di Rumah Sakit Omni Alam Sutera Tangerang membagikan informasi bahwa swab yang dilakukan bukan dengan tenaga profesional bisa menyebabkan bahaya.
Bahkan, dalam cuitan @mbahndi juga mengatakan bahwa swab mandiri tersebut bisa menyebabkan cidera bahkan sampai pendarahan.
Dikutip dari kompas.com (16/10) Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam menjelaskan bahwa enggak akan ada efek samping dari swab di hidung walaupun dilakukan sesering mungkin.
Baca Juga: Alat Swab Dijual Bebas di E-commerce, Tapi Enggak Boleh Tes Sendiri!
“Tidak ada (efek samping) asal dilakukan secara profesional,” ucap Ari Fahrial Syam.
Namun, Ari Fahrial Syam juga menegaskan bahwa swab di hidung juga harus dilakukan oleh tenaga profesional seperti dokter atau tenaga kesehatan lainnya.
“Swab adalah tindakan yang harus dilakukan dokter atau tenaga kesehatan yang terlatih.
Itu adalah tindakan invasive karena memasukkan sesuatu ke rongga hidung,” ujar Ari Fahrial Syam.
Banyak sekali alat swab mandiri yang bisa kita beli dan kita gunakan sendiri.
Swab mandiri di hidung inilah yang bisa membahayakan kesehatan kita.
Baca Juga: Atta Halilintar Positif COVID-19 Lagi dan Aurel Sedang Menunggu Hasil Tes Swab
Hal ini karena kita sebagai orang awam enggak mengerti struktur hidung dan di mana harus mengambil sampel cairan yang ada di hidung.
Pastikan untuk swab hidung di rumah sakit, klinik, atau puskesmas ya, girls!
(*)
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR