Pasal yang diberlakukan
Setelah diseret keluar, A menggila dan berteriak melawan, tapi akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib.
Hingga pada 11 November, Kantor Polisi Gangnam di Seoul mengirim A ke kejaksaan.
Benar, pelaku A diduga menyentuh anggota grup CRAVITY dan dilaporkan atas pasal pencabulan.
Pasal penyerangan paksa yang kaitannya dengan kontak fisik itu, sekarang diproses oleh kejaksaan setempat.
Baca Juga: Cravity Akhirnya Debut, Ini Dia Profil Lengkap Para Membernya!
Sampai saat ini belum ada kabar terkait dengan siapa member CRAVITY yang jadi korban, juga bagaimana kondisi mereka saat ini.
Pihak Starship memberi ketegasan jelas kalau orang asing yang enggak berkepentingan dilarang memasuki gedung.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR