CewekBanget.ID - Cinta Laura jadi salah satu public figure yang turut aktif mendukung Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Peraturan tersebut terutama adalah bentuk respon dari banyaknya aduan korban di kalangan pendidikan perguruan tinggi atau kampus.
Cinta Laura secara penuh mendukung penerapan Permendikbud tersebut di Indonesia.
Baca Juga: Cinta Laura Pidato Pedoman Moderasi Beragama di Kementerian, Masuk Politik Nih?
Cinta Laura dukung Permendikbud PPKS
Hadir di channel YouTube Deddy Corbuzier untuk membahas peraturan ini, Cinta mengungkap dengan lantang kalau dia mendukung.
"Saya dukung penuh Permendikbud PPKS di perguruan tinggi ini," ucapnya.
Terlebih, Cinta punya alasan kuat keberpihakannya karena Permen satu ini diambil dari sudut pandang korban.
Baca Juga: 4 Fakta Unik di Balik Single Markisa, Lagu Terbaru Cinta Laura!
Memihak pada korban
Cinta juga tahu betul, kalau kasus kekerasan seksual terutama terjadi di kampus di Indonesia sebenarnya sangat banyak.
Tapi hanya sedikit pelaporan yang diterima, dan sering kali penanganan hukum justru enggak berpihak pada korban.
"Selama ini mereka takut tidak ada aturan yang jelas.
Jadi dengan adanya Permendikbud PPKS, saya harap korban punya keberanian melaporkan, ada atau tidak bukti, itu kita pikirkan nati, bahwa mereka akan didengar dan ditangani.
Dan diselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mereka dapat keadilan," harapan Cinta.
Punya harapan besar keberhasilan aturan
Penyanyi "Markisa" itu juga optimis, korban bisa merasa lebih terlindungi jika peraturan PPKS benar-benar bisa terlaksana.
Terlebih dia tahu dan pernah alami rasanya jadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Potterhead Merapat! Intip 4 Hal Soal Reuni Harry Potter Tahun Depan
"Dengan adanya Permendikbud PPKS, korban bisa berpikir akan ada komunitas di sekitar saya yang mudah-mudahan bisa membantu saya untuk bangkit dari situasi yang pernah saya alami.
Karena memang penting sekali support fisik dan mental bagi korban," kenang Cinta. "Jadi Permendikbud PPKS ini melindungi setiap rakyat yang ada di negara ini.
Mulai sekarang jangan berhenti bicara jika ada kekerasan seksual di kampus."
Bukan hanya Cinta Laura dan pemangku peraturan baru ini yang berharap keadaan jadi lebih baik, tapi banyak pihak yang disebutkan dalam aturan, termasuk para mahasiswa dan mahasiswi Indonesia.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR