CewekBanget.ID - Girls, melihat kasus COVID-19 yang kembali naik beberapa waktu terakhir, pemerintah pun kembali memperpanjang PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
PPKM Jawa-Bali ini kembali diperpanjang hingga 13 Desember 2021.
Dilansir dari Kompas.com, kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai aturan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 29 November 2021.
Baca Juga: Prokes Jangan Kendor, Ingat 11 Perlengkapan Ini Saat Pembelajaran Tatap Muka, Ya!
Yup! dalam instruksi yang ditujukan untuk Bupati, Wali Kota dan juga Gubernur wilayah Jawa dan Bali tersebut terdapat beberapa aturan baru yang perlu ditaati selama PPKM berlangsung.
Termasuk juga aturan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas nih, girls.
Penting buat kita ketahui, yuk intip aturan pembelajaran tatap muka terbaru, selama PPKM berlangsung!
Cara Mengetahui Personal Color Agar Lebih Percaya Diri Bersama Wardah, Cuma di Cosmetic Day 2024!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR