Asep mengaku bahwa dia memberitahu langsung berita itu di rutan.
“Karena saya sendiri yang menyampaikan langsung ke Gaga saya enggak berani juga lewat telepon, tahu perasaannya. Saya ke rutan, saya sampaikan berita duka ini,” kata Asep di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Asep Yusman mengatakan Gaga sempat kaget dan enggak percaya dengan kabar duka itu.
“Yang jelas pertama saya menyampaikan dia (Gaga) enggak mempercayai itu. Seakan-akan enggak percaya bahwa Laura enggak ada. Serius saya sampaikan seperti itu,” tutur Asep Yusman.
Baca Juga: Denny Sumargo Bilang Kalau Laura Anna Pengin Diperlakukan Kayak Orang Biasa
Diberitakan Gaga yang bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad telah ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sejak 2 November 2021.
Dia telah menjalani tiga kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.
Laura dan ibunya sendiri telah menjadi saksi dalam sidang pada 2 Desember lalu.
Artikel Ini Sudah Tayang di Parapuan.co dengan Judul, "Gaga Muhammad Ditahan, Sang Ayah Ngaku Tak Sanggup Bayar Pengacara."
(*)
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR