Setelah diundur selama beberapa jam karena ada masalah satu dan yang lainnya, akhirnya sidang lanjutan ini dimulai pukul 15.00 WIB.
Kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad yang bernomor kasus 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim hari ini memanggil Dr Yuspan Zalukhu SH, MH. selaku ahli hukum.
Dr Yuspan Zalukhu SH, MH dengan tegas menerangkan bahwa apapun yang terjadi, pengendara atau pengemudi bertanggungjawab penuh dengan apa yang terjadi dan apa yang dipakai oleh penumpang.
Baca Juga: Udah Ikhlas, Greta Iren Masih Ingat Pesan Laura Anna untuk Dirinya
Untuk itu, Gaga bisa dituntut atas kejadian ini.
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR