Pada era kemerdekaan 1945, ibu kota negara memang DKI Jakarta secara de facto.
Kemudian setahun setelahnya dipindahkan ke Yogyakarta.
Tahun 1948 pemerintahan darurat terbentuk di Buktitinggi, yang artinya jadi pusat pemerintahan Indonesia pada masa itu.
Tahun 1950 ibu kota negara kembali lagi ke Jakarta hingga saat ini.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Jakarta Jika Ibu Kota Dipindah? Ini Jawabannya!
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR