CewekBanget.ID - Kasus kematian selebriti Thailand Tangmo Nida masih jadi perharian khusus banyak pasang mata.
Hal ini karena kematian Tangmo Nida yang secara mendadak dianggap mencurigakan.
Tangmo Nida yang jatuh dari speed boat yang ditumpanginya ini dicurigai dibunuh.
Banyak sekali video amatir beredar yang menunjukkan Tangmo Nida sedang mengalami kekerasan.
Namun, saat itu kasus Tangmo Nida ditutup oleh pihak kepolisian Thailand karena pernyataan dari pengemudi speed boat.
Pengemudi speed boat mengaku saat itu belum lancar mengendarai speed boat dan kendaraannya oleng.
Hal tersebut membuat Tangmo Nida jatuh dari speed boat dan meninggal dunia.
Atas kesaksian tersebut, polisi Thailand menutup kasus Tangmo Nida atas dasar kecelakaan murni.
Namun, polisi kembali membuka kasus Tangmo Nida dan malah menetapkan enam terdakwa sekaligus, lho!
Baca Juga: Mulai Terungkap, Manajer Tangmo Nida Ngaku Beri Pernyataan Palsu Ke Penyidik!
Pernyataan palsu
Pada awal bulan April 2022 lalu, Gatick Juthasuksawat selaku manajer dari Tangmo Nida mengaku sudah memberikan pernyatana palsu ke pihak kepolisian.
Gatick Juthasuksawat bahkan mengatakan bahwa dirinya mendapatkan arahan harus menjawab apa saat diselidiki oleh polisi yang menangani kasus Tangmo Nida.
Pengakuan dari Gatick Juthasuksawat membukakan babak baru dalam kasus kematian Tangmo Nida.
Gatick Juthasuksawat juga menyarankan untuk orang-orang yang terlibat agar segera mengaku ke polisi karena sudah memberikan pernyataan palsu.
Babak baru
Kali ini, polisi Thailand mengumumkan sudah mempunyai sederet nama dari terdakwa kasus kematian Tangmo Nida.
Melansir laman Kompas.com, pihak kepolisian sudah meneruskan berkas penyisikan atas kematian Tangmo Nida ke jaksa penuntut umum.
Polisi juga memberikan simpulan bahwa meninggalkan Tangmo Nida disebebkan oleh kelalaian atau tindakan sembrono dari orang-orang yang berada di atas kepal.
Setelah meneliti dan memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video, san 2.249 dokumen, akhinya penyelidik memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan untuk enam orang.
Ini dia deretan orang yang menjadi terdakwa dari kasus Tangmo Nida!
Baca Juga: FOMO Berita Heboh Bulan Ini, Kasus Tangmo Nida Sempat Disebut Murni Kecelakaan!
Tanupat Lerttaweewit
Tanupat Lerttaweewit atau yang disapa Por adalah pemilik perahu atau speed boat yang mnejadi terdakwa pertama atas kasus kematian Tangmo Nida.
Tanupat Lerttaweewit dituduh karena dengan sembrono membahayakan dan menyebabkan kematian yang dialami oleh Tangmo Nida.
Selain itu, Tanupat Lerttaweewit juga mengemudikan perahu tanpa izin, menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, dan enggak menampilkan nama kapal yang terdaftar di kapal.
Enggak cuma itu saja, kapal yang dikemudikan oleh Tanupat Lerttaweewit adalah kapal dengan registrasi yang sudah kedaluarsa.
Phaiboon Trikanjananun
Selanjutnya ada Phaiboon Trikanjananun atau Robert yang dituduh sudah melakukan tindakan nekat yang membahayakan seseorang dan menyebabkan kematian.
Phaiboon Trikanjananun juga dituduh karena mengemudikan perahu ranpa izin, mengemudikan perahu dengan registrasi yang kedaluarsa, dan menjatuhkan bedan ke sungai.
Baca Juga: Didandanin Tasya Farasya, Anya Geraldine Dibilang Mirip Tangmo Nida
Wisapat Manomairat
Sand atau Wisapat Manomairat juga masuk ke dalam jajaran terdakwa kematian Tangmo Nida karena dirinya melihat Tangmo Nida jatuh dari buritan.
Enggak cuma itu, Wisapat Manomairat juga dituduh karena bersikap sembrono yang menyebabkan Tangmo Nida meninggal dunia.
Nitas Kiratisoothisathorn
Berikutnya ada Job atau Nitas Kiratisoothisathorn yang dituduh karena sudah menyembungikan barang bukti kasus kriminal.
Nitas Kiratisoothisathorn juga dituduh sudah menjatuhkan bedan ke sungai.
Idsarin Juthasuksawat
Manajer Tangmo Nida, Idsarin Juthasuksawat atau Gatick enggak lepas dari tuntutan dakwaan pihak berwenang karena sudah menyembunyikan barang bukti dan memberikan pernyataan palsu.
Peam Thamtheerasri
Yang terakhir ada Em atau Peam Thamtheerasri.
Peam Thamtheerasri sebenarnya enggak berada di atas kapal, tapi Peam Thamtheerasri sudah dilaporkan karena menyarankan penumpang lain untuk menunda memberikan pernyataan kepada polisi.
Peam Thamtheerasri juga sudah menyembunyikan bukti dan mengarangkan orang lain untuk memberikan pernyataan palsu.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR