CewekBanget.ID - Punya rambut yang diwarnai harus dirawat dengan sangat ekstra supaya warna enggak luntur dan rambut jadi sehat.
Perawatan untuk menjaga warna rambut yang dicat juga akan sedikit memakan energi dan ribet untuk dilakukan.
Meskipun begitu, kita tetap barus merawat rambut yang diwarnai supaya rambut kita enggak berubah menjadi kuning.
Nah, CewekBanget akan membagikan beberapa cara untuk merawat rambut diwarnai yang harus kita lakukan!
Jangan sering keramas
Hal pertama yang harus kita lakukan ada untuk menjaga rambut tetap bersih supaya kita enggak perlu sering-sering keramas.
Kermasa terlalu sering akan membuat warna cat rambut kita jadi lebih gampang memudar.
Usahakan untuk keramas selama tiga-dua hari sekali saja ya girls!
Baca Juga: 5 Tatanan Rambut Marsha Aruan Buat Tampil Memukau ke Kondangan
Jangan keramas pakai air panas
Masih dalam urusan keramas, kita dilarang kerang untuk keramas menggunakan air panas.
Walaupun keramas menggunakan air panas akan terasa nyaman, namun hal ini merusak rambut kita.
Warna rambut kita akan jadi pudar dan batang rambut akan mengering.
Untuk itu, keramas dengan air panas saat rambut kita dicat warna sangat dilarang.
Pakai sampo dan conditioner khusus
Langkah selanjutnya adalah kita enggak bisa menggunakan sampo atau conditioner yang biasa digunakan oleh rambut yang enggak diwarnai.
Kita harus memilih sampo dan conditoner khusus untuk rambut yang diwarnai.
Pemilihan ini sangat berguna karena di dalamnya ada kandungan yang bisa menjaga warna cat tetap awet dan nutrisi yang menyehatkan rambut kita.
Baca Juga: Anya Geraldine Pamer Botak Plontos di Medsos, Netizen Heboh!
Hindari matahari
Langkkah terakhir adalah untuk selalu menghindari matahari atau sinar UV.
Paparan sinar UV akan membuat rambut kita yang diwarnai ini jadi rusak dan luntur.
Jika harus keluar rumah, usahakan untuk mengenakan topi untuk melindungi rambut kita ya!
Baca Juga: 6 Gaya Rambut Susan Sameh Buat Ide Tampil Manis Saat Ngedate
(*)
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR