CewekBanget.ID - Johnny Depp memenangkan persidangan pencemaran nama baik melawan Amber Heard, pada Rabu (1/6/2022).
Setelah para juri 13 jam berdiskusi dalam sidang di Virginia, Amerika Serikat, akhirnya para juri memutuskan Amber Heard bertanggungjawab atas pencemaran nama baik pada Johnny Depp yang terjadi di akhir 2018 Washington Post op-ed.
Pencemaran nama baik tersebut terjadi ketika Amber Heard mengaku kepada Washington Post pada 2018 bahwa dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nominal Ganti Rugi dan Kompensasi Johnny Depp
Sidang pun memutuskan Amber Heard harus memberi ganti rugi senilai Rp 15 juta USD kepada Johnny Depp atas pencemaran nama baik itu.
Awalnya Johnny Depp meminta ganti rugi sebesar 50 juta dollar AS (sekitar Rp 730 miliar).
Tapi juri telah memutuskan 15 juta dollar AS (Rp 218 miliar) sebagai kompensasi kerusakan dan 5 juta dollar AS (Rp 72 miliar) sebagai ganti rugi dalam gugatan pencemaran nama baik.
Perbedaan Uang Ganti Rugi dan Kompensasi
Punitive damages atau ganti rugi biasanya diberikan atas kebijaksanaan pengadilan ketika perilaku terdakwa (dalam hal ini Amber Heard) terbukti sangat berbahaya.
Jika ganti rugi diperintahkan oleh pengadilan, mereka pada dasarnya menghukum terdakwa dan harus membayar sejumlah uang yang ditentukan dan memberikannya kepada penggugat.
Baca Juga: Disney Bantah Sengaja Keluarkan Johnny Depp dari Pirates of Caribbean Gegara Memihak Amber Heard
Sementara kompensasi kerusakan atau Compensatory Damages dirancang untuk mengompensasi penggugat (dalam hal ini Johnny Depp) atas kerugian aktual yang mereka alami.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,Tribun Seleb |
Penulis | : | Aisyah Balqis |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR