CewekBanget.ID - BPOM baru saja merilis beberapa makeup ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Makeup ilegal yang dirilis oleh BPOM menggunakan bahan yang sudah dilarang dan bisa berbahaya untuk kesehatan kita.
Enggak segan-segan, BPOM merilis nama brand makeup ilegalnya tersebut di laman pom.go.id.
BPOM memaparkan hasil pengawasan dalam rentang waktu periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 terdapat beberapa makeup ilegal.
Kita juga mendapatkan himbauan untuk tetap waspada saat menggunakan produk-produk makeup yang dijual dipasaran.
Ada sebanyak 16 makeup yang tercatat mengandung bahan dilarang atau berbahaya yang ditemukan oleh BPOM.
Melansir dari laman pom.go.id, ada beberapa bahan berbahaya yang muncul saat dilakukan pengujian pada makeup tertentu.
Temuan BPOM menuliskan bahwa bahan berbahaya didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, seperti Merah K3 dan Merah K10.
Pewarna Merah K3 dan Merah K10 ini adalah bahan yang bisa memicu kanker atau bersifat karsinogenik.
Untuk itu, BPOM menyatakan bahwa kandungan berbahaya dalam makeup ilegal bisa membayakan kesehatan kita.
Ini dia beberapa daftar makeup ilegal yang dirilis oleh BPOM!
Baca Juga: Syuting Glitch Tanpa Makeup, Intip Info Drama Korea Jeon Yeo Bin
Source | : | pom.go.id,instagram.com/bpom_ri |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR