CewekBanget.ID -BPOM baru saja merilis beberapamakeup ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Makeup ilegal yang dirilis oleh BPOM menggunakan bahan yang sudah dilarang dan bisa berbahaya untuk kesehatan kita.
Enggak segan-segan, BPOM merilis namabrandmakeupilegalnya tersebut di laman pom.go.id.
BPOM memaparkan hasil pengawasan dalam rentang waktu periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 terdapat beberapamakeup ilegal.
Kita juga mendapatkan himbauan untuk tetap waspada saat menggunakan produk-produkmakeup yang dijual dipasaran.
Ada sebanyak 16makeup yang tercatat mengandung bahan dilarang atau berbahaya yang ditemukan oleh BPOM.
Melansir dari laman pom.go.id, ada beberapa bahan berbahaya yang muncul saat dilakukan pengujian padamakeuptertentu.
Temuan BPOM menuliskan bahwa bahan berbahaya didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, seperti Merah K3 dan Merah K10.
Pewarna Merah K3 dan Merah K10 ini adalah bahan yang bisa memicu kanker atau bersifat karsinogenik.
Untuk itu, BPOM menyatakan bahwa kandungan berbahaya dalammakeupilegal bisa membayakan kesehatan kita.
Ini dia beberapa daftarmakeupilegal yang dirilis oleh BPOM!
Baca Juga: Syuting Glitch Tanpa Makeup, Intip Info Drama Korea Jeon Yeo Bin