Saat mendatangi kediaman tersebut pada Jumat (13/5/2022), mediator dan kedua pegawai koperasi yang kemudian dijadikan saksi mencium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah.
Budiyanto saat itu berdalih kalau bau tersebut berasal dari got yang belum dibersihkan.
Selanjutnya para saksi dari koperasi simpan pinjam meminta dipertemukan dengan Reni Margareta Gunawan selaku pemilik rumah berdasarkan nama yang tertera di sertifikat.
Mereka pun dibawa ke kamar Margareta oleh Dian dan Budiyanto, tapi Dian meminta agar enggak ada yang menyalakan lampu kamar sang ibu, karena katanya beliau sedang tidur dan sensitif terhadap cahaya.
Di kamar tersebut, bau busuk tercium semakin menyengat, sehingga diam-diam salah satu pegawai koperasi menyalakan senter dari ponselnya dan mendapati jasad Margareta di sana.
Sontak pegawai itu berteriak takbir dan para saksi segera meninggalkan rumah itu, sehingga proses gadai rumah enggak jadi dilanjutkan.
Masih Menyisiri Rambut Mayat Sang Ibu
Pihak kepolisian juga menyebut kalau Dian masih menyisiri rambut sang ibu yang sudah menjadi mayat.
Ketika pegawai koperasi mendapati Reni Margareta sudah tewas, Dian membantah dan mengatakan ibunya masih hidup.
Dian bahkan mengaku masih sering memberikan susu untuk minuman ibunya.
Berdasakan keterangan, Dian masih menyisir rambut yang mulai rontok dari jenazah ibunya.
Baca Juga: Akhir Kasus Vlogger Gabby Petito, Tunangan Terduga Pembunuh Ditemukan Tewas Tinggal Tulang
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR