Korban bullying Ji Soo resmi enggak bersalah
Ji Soo membuat langkah yang enggak terduga karena menuntut korban bullying-nya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Media Korea Selatan, OSEN memberitakan bahwa korban bullying Ji Soo sudah dinyatakan enggak bersalah dari tuntutan yang dilayangkan.
Tepatnya pada (17/1) lalu, polisi yang menangani kasus ini resmi mengeluarkan keputusan dan mengatakan bahwa korban tersebut enggak bisa dianggap bersalah.
“Dalam kasus gugatan Ji Soo terhadap klien saya (korban bullying Ji Soo), di mana dia menuntut pencemaran nama baik. (Pengadilan) memutuskan klien saya tidak bersalah atas semua tuduhan," kata salah satu pihak dari korban bullying Ji Soo melansir dari laman Koreaboo (19/1).
Seorang perwakilan mengatakan bahwa komentar yang ditulis oleh korban bullying Ji Soo enggak bisa dianggap bersalah oleh pihaj kepolisian.
Pihak korban melanjutkan, "Alasannya adalah bahwa komentar yang dibuat oleh klien saya tidak dapat dianggap salah.”
Ji Soo mengajukan gugatan ganti rugi
Enggak cuma gugatan pencemaran nama baik saja, Ji Soo juga mengajukan gugatan ganti rugi.
Untuk gugatan satu ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak yang berwajib.
Baca Juga: KeyEast Putus Kontrak Ji Soo dan Gugatan Ganti Rugi Drama River Where The Moon Rises
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR