Ternyata jawabanya boleh lho, girls.
Berdasarkan dalil yang dipakai, dahulu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha sebagai istri Rasulullah pernah berwudhu masih memakai jilbabnya.
Beliau mengusap jilbab bagian luar dan enggak membukanya.
Hal ini menjadi acuan, karena sebagai istri Rasul tentunya semua tindakan berdasarkan ajaran dan anjuran Rasul.
Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.”
Rasulullah melakukan hal serupa
Diriwayatkan ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari ayahnya berkata,
رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه
“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205).
Termasuk riwayat dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,
أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار
Baca Juga: Lafalkan Doa Setelah Wudhu Untuk Menyempurnakan #PowerUpRamadan
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya ketika berwudhu?
Kondisi tersebut dinilai serupa dengan mengusap jilbab, yang dilakukan perempuan.
Muslimah boleh mengusap jilbab ketika kondisi lain yang terpaksa.
Misalnya saat udara sangat dingin dan enggak memungkinkan untuk melepas jilbab.
(*)
Spoiler Terbaru tvN, Keluarga Ryu Sun Jae dan Im Sol Ribut di Drama Korea Lovely Runner!
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR