Dari ayat tersebut, maka bisa diambil arti umat muslim boleh membaca Al-Quran tanpa wudhu asalkan enggak menyentuhnya.
Pernyataan serupa juga terdapat dalam hadits yang berbunyi:
"Tidak boleh menyentuh Al Quran kecuali orang yang dalam kondisi suci" (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)).
Jika kita mau membaca Al-Quran atau melafalkam hapalan di depan Al-Quran tapi dalam kondisi belum berwudhu, maka enggak diperkenankan menyentuh Al-Quran.
Tergantung perbandingan ayat dan tafsir
Namun ada pula yang menyebut jika seseorang bisa membaca ayat-ayat Al-Quran tanpa wudhu jika di dalam cetakan itu lebih banyak tafsirnya.
Artinya, perbandingan huruf arab dalam ayat dengan tafsiran bahasa arab maupun bahasa lain yang bukan termasuk ayat Al-Quran harus lebih banyakbaru diperbolehkan.
Namun demi menjaga kesucian ayat dan menghindari keragu-raguan, berwudhu tetap lebih baik.
Itu dia hukum baca Al-Quran tanpa wudhu.
Semoga Allah menerima ibadah kita semua.
Baca Juga: Thaharah dari Hadas Kecil dan Besar, Salah Satunya Wudhu. #PowerUpRamadan
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR