CewekBanget.ID - Jelang pelaksanaan UTBK SNBT, peserta perlu tahu tata tertib yang berlaku.
Tata tertib UTBK SNBT tahun 2023 telah di-upgrade dari tahun sebelumnya yang tentu harus dipahami siswa.
Sebelum melaksanakan UTBK SNBT wajib simak peraturannya agar bisa melaksanakan tes dengan lancar.
Berikut tata tertib UTBK SNBT 2023 sesuai dengan yang ditetapkan Kemendikbud.
Peraturan dibagi menjadi tiga, sebelum mengerjakan, saat mengerjakan dan sesudah mengerjakan.
Peraturan sebelum ujian
1. Peserta harus sudah tahu ruang ujian, minimal survey sehari sebelumnya.
2. Membawa data diri wajib, Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli)?
2. Dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt). Berpenampilan rapi memakai sepatu serta dilarang terlambat.
3. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
4. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
Baca Juga: Info Sekolah, 5 Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Selain SNBT. Jangan Nyerah!
5. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
Saat ujian berlangsung
1. Wajib membaca dan memperhatikan petunjuk pengerjaan soal, serta mengerjakan soal sesuai waktu yang ditentukan.
2. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
3. Saat ujian berlangsung tidak boleh
4. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
5. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
Peraturan setelah ujian
1. Peserta UTBK meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi panitia.
2. Peserta UTBK yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.
3. Peserta UTBK dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas UTBK.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR