Jika peserta terbukti melakukan tindakan curang setelah hasil ujian diterbitkan, penyelenggara ujian dapat membatalkan hasil yang telah diperoleh oleh peserta tersebut.
Pembatalan ini akan menghapus nilai dan peringkat yang diperoleh peserta.
Dengan begitu mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat untuk penerimaan ke perguruan tinggi.
Pelaporan ke pihak berwenang
Dalam beberapa kasus, penyelenggara ujian dapat memutuskan untuk melaporkan peserta yang melakukan tindakan curang kepada pihak berwenang.
Misalnya seperti lembaga pendidikan terkait atau lembaga hukum.
Seperti kasus yang ditemukan saat UTBK SNBT 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU).
Peserta ketahuan membawa alat komunikasi yang ditempel di badan.
Pihak USU membawa kasus ini ke pihak kepolisian, demi memberikan efek jera bagi peserta curang.
Hukuman bisa lebih berat tergantung seberapa besar kesalahan dan dampaknya bagi penyelenggaraan UTBK ini.
Setiap peserta harus mematuhi aturan dan menjunjung tinggi integritas selama proses ujian.
Baca Juga: Info Sekolah Aturan Berpakaian Bagi Peserta Laki-laki dan Perempuan saat UTBK SNBT. Simak!
Patuhi aturan untuk mencegah risiko hukuman dan menjaga kesetaraan serta keadilan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Jangan berani-berani berbuat curang kalau mau masa depan cerah!
Sebagian artikel ini menggunakan chat GPT (AI)
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR