Pertama adalah penentuan zaman universal, sistem ini dianut secara global.
Sistem tersebut menghitung usia bayi adalah nol saat lahir, kemudian bertambah satu tahun setiap ulang tahun.
Sistem ini dipakai untuk tujuan administrasi dan berlaku sejak tahun 1962.
Kemudian ada sistem perhitungan Yeon Na Hee, atau bisa diartikan 'usia tahunan.'
Dalam sistem ini, bayi berusia nol tahun saat lahir tetapi bertambah satu tahun pada 1 Januari, bukan tanggal lahir sebenarnya.
Cara ketiga dikenal sebagai “Se-neun Na-ee" atau berarti "menghitung usia."
Artinya usia bayi ditentukan sebagai usia satu tahun pada hari kelahiran dan satu tahun ditambahkan setiap 1 Januari.
Kobntroversi penghapusan aturan
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR