Dikatakan kuasa hukum bahwa CEO Jung Hong Joon itu miliki perusahaan lain bernama Star Crew Entertainment.
Dana yang seharusnya milik grup FIFTY FIFTY dialokasikan ke perusahaan tersebut tanpa sepengetahuan member.
"Star Crew Entertainment telah mengalokasikan uang muka awal dari distributor musik yang pengeluarannya dirahasiakan, " kata kuasa hukum via Allkpop.
Uang muka yang jumlahnya 2 miliar KRW tersebut dialihkan ke perusahaan Star Crew, padahal seharusnya uang itu masuk ke rekening ATTRAKT sebagai hasil penjualan album FIFTY FIFTY.
Permasalahan lainya dalam tuntutan telah disampaikan sebelum mediasi, salah satunya soal perlakuan agensi ke member yang kurang baik termasuk soal mengelola kesehatan member.
Dalam surat tuntutan pihak FIFTY FIFTY itu, mereka dengan yakin bakal terus maju untuk menuntut hak sebagai artis ATTRAKT.
Dengan ini, kemungkinan besar FIFTY FIFTY enggak akan kembali ke agensi lamanya itu dan akan move on dengan jalan karier baru nantinya.
Baca Juga: FIFTY FIFTY Gagal Syuting MV untuk OST Film Barbie Karena Masalah dengan Agensi
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR