CewekBanget.ID - Masih bergulir kasus aktor Yoo Ah In yang tertangkap aktif menggunakan obat terlarang.
Kali ini jaksa yang tangani kasus mengajukan perintah penangkapan terhadap Yoo Ah In.
Beberapa faktor penguat untuk pengajuan perintah penangkapan diungkap.
Yoo Ah In menghalangi proses hukum
Pada 18 September 2023, jaksa kembali mengajukan perintah penangkapan untuk aktor Yoo Ah In.
Tiga bulan kasus berjalan dan penyelidikan diperluas.
Yoo Ah In diduga memberi instruksi ke rekannya untuk menghapus bukti.
Dia juga dituduh telah memaksa rekan itu ikut konsumsi mariyuana ketika mereka di Amerika.
"Kami curiga dengan Yoo Ah In yang secara konstan dan ilegal mengonsumsi narkotika medis melalui praktik yang dikenal sebagai 'hospital hopping'," kata perwakilan kejaksaan melansir Allkpop.
Pemeran drama Hellbound itu diyakini membeli obat tidur yang masuk jenis narkotika dengan ilegal atas nama orang lain.
"Dia juga melakukan perjalanan ke luar negeri bersama Tuan Choi dan beberapa lainnya menyalahgunakan narkotika," lanjutnya.
Baca Juga: Song Hye Kyo Beri Bantuan Rehabilitasi dan Hukum untuk Yoo Ah In
Yoo Ah In dan Choi diindikasi melakukan intimidasi pada kaki tangan mereka sehingga mau mengubah pernyataan.
Pernyataan lain dari jaksa menyebut tersangka telah konsumsi ptopofol dan jenis narkotika lain sejumlah 500 juta won, sekitar 5,8 miliar rupiah.
Diketahui sang aktor mendapatkan suntikan propofol atau obat-obatan medis lainnya hingga 200 kali di klinik-klinik di seluruh Seoul.
Aksi itu dihitung sejak tahun 2020 lalu.
Yoo Ah In juga memakai nama orang lain membeli obat-obatan ilegal, contohnya obat tidur yang jumlahnya mencapai 1000 butir.
Saat ini Ah In belum ditahan dan dengan semua bukti yabg ada jaksa meminta pengajuan penahanan.
Yoo Ah In kini terjerat kasus dalam kurun waktu cukup lama.
Hampir semua proyek drama dan film yang melibatkan sang aktor memutuskan cari pemeran pengganti.
Kini netizen meyakini akan sulit bagi Ah In kembali ke dunia entertain dengan citra yang sama.
Baca Juga: Aktor Yoo Ah In Diduga Coba Hancurkan Bukti Pemakaian Obat, Polisi Keluarkan Surat Penangkapan
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR