Ketua Umum Perdoski, Prof. Dr. dr. M. Yulianto Listiawan, Sp. D.V.E., Subsp O.B.K FINSDV, FAADV melalui siaran press release mengatakan,”Peringatan HUT Perdoski tahun ini fokus meningkatkan kontribusi baik dalam internal organisasi Perdoski maupun peran serta di masyarakat, seperti penguatan kompetensi anggota hingga peningkatan etika profesi anggota Perdoski untuk kesehatan pasien.
Termasuk diantaranya adalah edukasi berkelanjutan tentang perubahan nomenklatur Sp.KK / Sp.DV menjadi Sp.DVE atau Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika kepada masyarakat luas.
Sangat penting untuk terus menginformasikan perubahan ini demi kenyamanan masyarakat dalam berobat dan berkonsultansi serta menghindari keraguan, kekhawatiran akan kompetensi dari Sp. DVE.”
Ruang lingkup yang ditangani Dokter Sp.DVE
Memiliki keahlian di bidang kulit dan kecantikan, ada ruang lingkup yang bisa ditangani oleh dokter Sp.DVE.
Mulai dari menangani berbagai kelainan kulit, peradangan, infeksi, tumor, bedah kulit, alergi, hingga infeksi menular seksual.
Selain itu juga dokter dengan gelar ini menangani berbagai tindakan kosmetik medik seperti laser, injeksi botox, microneedling, peeling, filler, threadlift, bedah kulit dan berbagai tindakan di bidang estetika lainnya.
Pasiennya pun terdiri dari berbagai kalangan usia, mulai dari bayi, remaja, dewasa, hingga lansia.
Kita sebagai masyarakat jadi enggak perlu bingung dan khawatir lagi ya kalau ada dokter yang kita ketahui memiliki perbedaan gelar menjadi Sp. DVE.
"Sejak akhir 2023 gelar Sp.KK/Sp.DV berubah menjadi Sp.DVE.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena kompetensi Sp.KK/Sp.DV sama dengan dokter Sp.DVE
Seluruh dokter spesialis kulit ini sahih sesuai bidang yang dipelajari," tutup dr. M. Yulianto Listiawan.
Baca Juga: 7 Hal yang Enggak Pernah Dilakukan Dokter Gigi agar Gigi Selalu Sehat
(*)
Source | : | Press Release |
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR