Kartu Jakarta Pintar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalami perubahan. Maka, ini dia 7 fakta baru tentang Kartu Jakarta Pintar yang wajib remaja tahu!
Baca juga: 8 Tradisi Kelulusan Pelajar Indonesia dengan Amerika Serikat
Perubahan pencairan dana
Kalau dulu Kartu Jakarta Pintar yang telah dikeluarkan sejak 2012 ini bisa digunakan untuk transaksi tarik tunai, untuk tahun ini KJP hanya bisa digunakan untuk metode transaksi elektronik atau non-tunai.
Kartu debit
Dengan perubahan sistem transaksi, bantuan berupa KJP akan diberikan dalam bentuk kartu debit. Jadi, penerima KJP harus menggunakan mesin ATM untuk mendapatkan uang transport, ekstrakurikuler dan uang jajan.
Penyaluran dana
Penyaluran dana bakal diawali dengan masuknya uang ke rekening Tabungan Monas pelajar untuk satu semester sekaligus.
Pengambilan dana
Nah, untuk pengambilan dana dibatasi per dua minggu sesuai tingkatan masing-masing pelajar. Khusus pelajar sekolah swasta, setiap awal bulan akan cair uang SPP sesuai tingkatan sekolah.
Bentuk pengeluaran
Bentuk pengeluaran KJP terbagi menjadi dua yakni rutin dan berkala. Kalau pengeluaran rutin itu terdiri uang transport, uang jajan, ekstrakurikuler dan SPP untuk sekolah swasta. Sedangkan pengeluaran berkala terdiri dari pembelian buku penunjang, seragam, sepatu, alat tulis dan lain-lain.
Jumlah penerima tahun ini
Jumlah calon penerima KJP 2015 mengalami penurunan sekitar 20,07 persen dari estimasi awal. Penyebabnya, pendataan dilakukan secara menyeluruh dan selektif dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sehingga dihasilkan data calon penerima yang tepat sasaran, serta mengurangi terjadinya duplikasi penerima KJP.
Sosialisasi
Karena ada beberapa perubahan, maka akan ada sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Sosialisasi dilakukan sejak 21 Mei 2015 hingga 5 Juni 2015 mendatang kepada 6 ribu kepala sekolah.
Baca juga: Fakta Ilmiah Bayi Lebih Pintar Dari Orang Dewasa!
(foto: dok. Kartu Jakarta Pintar)
Penulis | : | Natasha Erika |
Editor | : | Natasha Erika |
KOMENTAR