Pemerintah telah menyepakati draf Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2015 sebanyak 19 hari. Sebagian besar di antaranya jatuh pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu sehingga akan banyak long weekend dan hari kejepit nasional (harpitnas). Ini dia tanggal merah, long weekend, dan harpitnas 2015!
"Total 19 hari yang terdiri atas libur nasional 15 hari dan cuti bersama empat hari," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
(Baca juga: Cara Efektif Menghasilkan Uang Saat Liburan Sekolah)
Tanggal merah &libur Nasional 2015:
1 Januari (Kamis) - Tahun Baru 2015
3 Januari (Sabtu) - Maulid Nabi Muhammad SAW
19 Februari (Kamis) - Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili
21 Maret (Sabtu) - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
3 April (Jumat) - Wafat Yesus Kristus
1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional
Stem Cell, Terobosan Baru Sebagai Solusi Perawatan Ortopedi Hingga Cedera Olahraga
Penulis | : | Astri Soeparyono |
Editor | : | Astri Soeparyono |
KOMENTAR