Suka berbelanja online, girls? Entah itu di toko online kayak Blibli dan Lazada, atau di lapak-lapak online yang bertebaran di Kaskus, Facebook, bahkan Instagram. Walaupun sama-sama toko online, ternyata mereka berbeda, lho. Yuk, cari tahu 4 jenis toko online yang perlu kita tahu ini.
(Baca juga: 4 Jenis Toko Online yang Perlu Kita Tahu Bagian 1)
Marketplace C2C (Customer to Customer)
Sepintas, bentuknya enggak berbeda sama toko online classified. Tapi, di toko online jenis ini, pengelola juga memberikan layanan metode pembayaran dari transaksi online yang dilakukan. Ini yang menjadi ciri utama dari bentuk bisnis e-commerce Marketplace C2C. Pada umumnya pihak e-commerce akan memberikan layanan Escrow atau rekening pihak ketiga.
Cara pembayaran
Fungsi Escrow ini, menjadi jembatan antara penjual, pembeli dan pihak e-commerce. Kalau sudah terjadi kesepakatan pembelian, pembeli harus mentransfer uang kepada pihak escrow. Baru setelah uang dikonfirmasi masuk ke escrow, penjual bisa mengirimkan barangnya para pembeli. Dan setelah pembeli mengkonfirmasi kedatangan barang, maka pihak escrow akan memberikan uang nya ke penjual.
Toko online jenis ini jauh lebih aman. Dengan menggunakan jasa escrow kalau tiba-tiba terjadi masalah dengan barang, uang akan bisa segera dikembalikan pada pembeli.
Toko online apa saja?
Toko online apa saja sih yang masuk kategori ini? Ada Tokopedia dan Lamido. Toko online ini mendapatkan keuntungan dari iklan dan komisi dari jasa escrow. Kalau kita mau berjualan punya barang dengan jumlah yang cukup banyak, bisa mencoba menjualnya di toko online jenis ini. Pada situs Kaskus FJB (forum jual beli), ada jasa escrow yang lebih dikenal dengan nama Rekber atau rekening bersama. Tapi sifatnya opsional, tidak diwajibkan. Ini juga yang membuat Kaskus enggak masuk dalam toko online kategori ini.
(Baca juga: Tips Belanja Lewat Online Shop Buat Pemula)
Toko online B2C (Business to Consumer)
Penulis | : | Astri Soeparyono |
Editor | : | Astri Soeparyono |
KOMENTAR