Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Simalungun kini menjadi sorotan publik lantaran menghentikan program Beasiswa Utusan Daerah kepada mahasiswa Institut Pertanian Bogor bernama Arnita Rodelina Turnip. Penyebabnya diduga karena Arnita menjadi mualaf atau pindah agama. Berikut kronologi pencabutan beasiswa Arnita yang wajib kita ketahui:
(Baca juga: Kronologi Peristiwa Kerusuhan di Mako Brimob Yang Perlu Kita Tahu)
2016
Sekitar tahun 2016, Pemkab Simalungun mengirim surat kepada Arnita. Dalam surat tersebut tertulis bhawa Arnita dikeluarkan sebagai mahasiswi program Beasiswa Utusan Daerah atau BUD Kabupaten Simalungun. Janggalnya, dalam surat tersebut tidak tertulis alasan yang pasti mengapa Arnita dikeluarkan. Soalnya, Arnita yang masih semester II saat itu memiliki indeks prestasi yang stabil dan tidak ada pelanggaran di kampus yang mencemarkan nama baik Pemkab Simalungun.
Awal Juli 2018
Biaya uang kuliah Arnita yang sudah menunggak selama 5 semester atau sekitar 55 juta rupiah membuat ibu Arnita, Lisnawati, melaporkan kejadian ini kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara.
9 Juli 2018
Laporan yang telah diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia langsung ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ombudsman RI mengundang Kepala Dinas Pendidikan Simalungun selaku penanggungjawab program BUD Pemkab Simalungun untuk dimintai klarifikasi tentang pencabutan beasiswa Arnita karena isu SARA. Sayangnya, yang hadir hanya Kasubag TU dan Umum Dinas Pendidikan Simalungun, Eva Nali Boru Surbakti.
(Baca juga: Kronologis Ledakan di Pabrik Petasan Kosambi yang Menewaskan 47 Orang)
31 Juli 2018
Tepat ini, Selasa, 31 Juli 2018 Ombudsman RI mengundang Kepala Dinas Pendidikan Simalungun untuk yang kedua kalinya. Agendanhya masih sama, meminta klarifikasi mengapa Arnita bisa dikeluarkan dari Beasiswa Utusan Daerah. Ombudsman berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini karena isu SARA merupakan salah satu isu sensitif di Indonesia dan harus segera dituntaskan. Jika hari ini terlapor tidak memenuhi panggilan Ombudsman, maka Ombudsman RI dapat menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun secara paksa.
Status Arnita
Status Arnita sebagai mahasiswa Institut Pertanian Bogor kini masih tidak jelas dan hampir drop out. Namun, Ombudsman RI sudah mengirimkan surat kepada Pembantu Rektor Institut Pertanian Bogor agar Arnita tidak di drop out. Arnita kini difasilitasi kuliah di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr HAMKA Jakarta. Semoga masalah ini segera tuntas dan tidak ada pihak yang dirugikan ya, girls.
(Baca juga: Kronologi Saat BLINK Cina Menghina Lisa Karena Menghalangi Jennie ‘BLACKPINK’!)
Penulis | : | Kinanti Nuke Mahardini |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR