CewekBanget.ID - Sudah dekat dengan bulan Ramadan dan lebaran, biasanya ada tradisi bagi-bagi uang kepada para saudara.
Tahun ini, kita bisa lho variasikan momen bagi-bagi rezeki dengan uang baru pecahan Rp75.000.
Uang pecahan Rp 75 ribu ini merupakan edisi spesial ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 75.
Cara pemesanan
Sekarang kita bisa menukarkan uang dengan pecahan Rp 75 ribu dengan syarat menunjukan Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KTP).
Mengutip dari laman bi.go.id, masyarakat kini bisa mendapatkan 100 lembar uang pecahan Rp 75 ribu berlaku untuk satu KTP satu hari.
Jadi kita bisa terus melakukan penukaran uang di hari berikutnya meskipun sudah pernah menukar.
Baca Juga: Menyisihkan Uang Jadi Kebiasaan Sulit, ini Urutan Goldar yang Kesusahan Menabung
Cara untuk mendapatkan uang baru ini mudah, girls.
Penukaran uang bisa dilakukan individu maupun kolektif melalui bank BI.
Cukup kunjungi laman PINTAR melalui https://pintar.bi.go.id dan pilih pemesanan di tanggal yang sama dengan pengambilan uang.
Permintaan akan langsung diproses apabila kita pesan sebelum jam 11.30 waktu kantor BI setempat.