Negara ini Beri Imbalan Hingga Rp 1 Miliar Bagi yang Melaporkan Konten Pornografi

By None, Senin, 19 November 2018 | 11:25 WIB
(Kompas.com)

Cewekbanget.id – Mulai 1 Desember 2018, pemerintah China meningkatkan imbalan uang tunai bagi warganya yang melaporkan publikasi pornografi dan ‘konten ilegal’ kepada pihak berwenang.

Hal tersebut diungkapkan oleh regulator pemerintah China pada Jumat (16/11/2018).

Seseorang yang melaporkan ‘konten ilegal’ online atau lainnya bisa menrima imbalan hingga 600.000 yuan (Rp 1,2 Miliar).

Baca Juga : Sejarah Kelam Manusia, Lebih dari 2 Juta Orang Dimusnahkan Demi Kembali ke 'Tahun Nol'

Ini menggandakan dari imbalan uang tunai sbelumnya yang sebesar 300.000 yuan di bawah pedoman sebelumnya.

Apa yang dianggap sebagai "konten ilegal" di China secara luas didefinisikan.

Ini mencakup pekerjaan yang "membahayakan persatuan nasional", "kebocoran rahasia negara", dan "mengganggu tatanan sosial".

Aturan baru yang diterbitkan oleh biro di bawah regulator media terkemuka, datang saat Beijing meningkatkan kontrol atas konten.

Baca Juga : BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal yang Mengandung Zat Berbahaya, Salah Satunya Brand dari Korea

Informasi yang berbahaya secara politik juga dihapus.

Awal pekan ini, Cyberspace Administration of China (CAC) telah bekerja keras dalam upaya memerangi rumor yang berbahaya secara politik.

CAC mengatakan telah "membersihkan" 9.800 akun pada platform media sosial China yang dituduh menyebarkan informasi dan rumor "berbahaya secara politik".