Negara ini Beri Imbalan Hingga Rp 1 Miliar Bagi yang Melaporkan Konten Pornografi

By None, Senin, 19 November 2018 | 11:25 WIB
(Kompas.com)

Cewekbanget.id – Mulai 1 Desember 2018, pemerintah China meningkatkan imbalan uang tunai bagi warganya yang melaporkan publikasi pornografi dan ‘konten ilegal’ kepada pihak berwenang.

Hal tersebut diungkapkan oleh regulator pemerintah China pada Jumat (16/11/2018).

Seseorang yang melaporkan ‘konten ilegal’ online atau lainnya bisa menrima imbalan hingga 600.000 yuan (Rp 1,2 Miliar).

Baca Juga : Sejarah Kelam Manusia, Lebih dari 2 Juta Orang Dimusnahkan Demi Kembali ke 'Tahun Nol'

Ini menggandakan dari imbalan uang tunai sbelumnya yang sebesar 300.000 yuan di bawah pedoman sebelumnya.

Apa yang dianggap sebagai "konten ilegal" di China secara luas didefinisikan.

Ini mencakup pekerjaan yang "membahayakan persatuan nasional", "kebocoran rahasia negara", dan "mengganggu tatanan sosial".

Aturan baru yang diterbitkan oleh biro di bawah regulator media terkemuka, datang saat Beijing meningkatkan kontrol atas konten.

Baca Juga : BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal yang Mengandung Zat Berbahaya, Salah Satunya Brand dari Korea

Informasi yang berbahaya secara politik juga dihapus.

Awal pekan ini, Cyberspace Administration of China (CAC) telah bekerja keras dalam upaya memerangi rumor yang berbahaya secara politik.

CAC mengatakan telah "membersihkan" 9.800 akun pada platform media sosial China yang dituduh menyebarkan informasi dan rumor "berbahaya secara politik".

Regulator internet juga menghukum platform media sosial populer WeChat dan Weibo untuk kelalaian dan "tidak bertanggung jawab".

Baca Juga : Masih 13 Tahun, Putri Leonor Jadi Pewaris Tahta Kerajaan dan Diberi Gelar Ksatria Tertinggi di Spanyol

Dan pada hari Kamis CAC menerbitkan aturan baru yang membutuhkan platform online untuk menyimpan sejumlah besar data pengguna, termasuk log obrolan, alamat jaringan, dan jenis perangkat, pada akhir bulan.

Informasi tersebut akan dimasukkan dalam "laporan penilaian keamanan" - yang dapat diminta oleh polisi dan CAC dari platform sesuai kebutuhan.

Persyaratan baru ini merupakan bagian dari upaya CAC untuk memperketat kontrol atas situs yang memengaruhi opini publik, seperti grup obrolan, blog, dan Weibo yang mirip Twitter, yang dipaksa untuk meluncurkan pendaftaran nama-asli pada tahun 2012.

Baca Juga : Dulu Sering Dibully Karena Kelainan Genetik, Kini Dianggap 'Malaikat' Menawan

Pengawasan media sosial telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari dorongan pemerintah untuk "mempromosikan perkembangan Internet yang sehat dan teratur, melindungi keamanan negara dan kepentingan publik". (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “Kini Melaporkan Konten Pornografi Bisa dapat Uang Rp 1 Miliar! Cepet Kaya Nih”