Negara ini Beri Imbalan Hingga Rp 1 Miliar Bagi yang Melaporkan Konten Pornografi

By None, Senin, 19 November 2018 | 11:25 WIB
(Kompas.com)

Regulator internet juga menghukum platform media sosial populer WeChat dan Weibo untuk kelalaian dan "tidak bertanggung jawab".

Baca Juga : Masih 13 Tahun, Putri Leonor Jadi Pewaris Tahta Kerajaan dan Diberi Gelar Ksatria Tertinggi di Spanyol

Dan pada hari Kamis CAC menerbitkan aturan baru yang membutuhkan platform online untuk menyimpan sejumlah besar data pengguna, termasuk log obrolan, alamat jaringan, dan jenis perangkat, pada akhir bulan.

Informasi tersebut akan dimasukkan dalam "laporan penilaian keamanan" - yang dapat diminta oleh polisi dan CAC dari platform sesuai kebutuhan.

Persyaratan baru ini merupakan bagian dari upaya CAC untuk memperketat kontrol atas situs yang memengaruhi opini publik, seperti grup obrolan, blog, dan Weibo yang mirip Twitter, yang dipaksa untuk meluncurkan pendaftaran nama-asli pada tahun 2012.

Baca Juga : Dulu Sering Dibully Karena Kelainan Genetik, Kini Dianggap 'Malaikat' Menawan

Pengawasan media sosial telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari dorongan pemerintah untuk "mempromosikan perkembangan Internet yang sehat dan teratur, melindungi keamanan negara dan kepentingan publik". (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “Kini Melaporkan Konten Pornografi Bisa dapat Uang Rp 1 Miliar! Cepet Kaya Nih”