Jakarta Punya MRT, Ternyata Ini Perbedaan KRL, LRT dan MRT. Sudah Tahu?

By Elizabeth Nada, Kamis, 21 Maret 2019 | 19:03 WIB
Uji coba publik MRT Jakarta yang dapat kita coba mulai dari 12-23 Maret 2019 (Foto : KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG )

Seperti namanya, KRL merupakan kereta rel yang bergerak dengan sistem propulsi motor listrik. Nah..kalau untuk perlintasan, rel KRL berada di permukaan tanah dan hanya sedikit yang berupa rel layang.

Untuk jumlah rangkaian kereta, KRL umumnya terdiri dari 8-10 gerbong pada satu rangkaian. Dalam sekali jalan, KRL bisa mengangkut hingga 2.000 orang penumpang, lho!

Baca Juga : 4 Tempat Angker di Jakarta yang Hampir Kita Lewati Setiap Hari. Hawanya Bikin Merinding!

 

2. LRT (Light Rail Transit)

Dalam bahasa Indonesia, LRT juga merupakan kepanjangan dari Lintas Rel Terpadu. LRT adalah sistem kereta api penumpang yang konstruksinya ringan dan bisa berjalan bersama lalu lintas lain atau dalam lintasan khusus. Biasanya juga bisa dioperasikan tanpa masinis.

Kereta LRT berada di stasiun OPI Mall Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan

Selain di Palembang, LRT ini juga direncanakan dibangun di Jakarta yang juga jadi transportasi penghubung kota-kota satelit Jakarta, seperti Bogor dan juga Bekasi. 

Di Indonesia, rel LRT semuanya berupa rel layang. Dengan rangkaian kereta 2-4 gerbong. Satu rangkaian kereta LRT bisa menampung 600 penumpang sekali jalan.

Baca Juga : Wilayahnya Harus Tetap Suci, 4 Negara Ini Melarang Warganya Meninggal Dunia. Tega Banget!