Masih dilansir dari sumber yang sama, Husni mengatakan kalau "Tidak ada colok (organ vital) karena korban pakai celana panjang kulot."
Temuan ini tentu membuat publik kaget dan akhirnya mencari tahu lebih dalam tentang sosok A yang sudah menyita perhatian ini.
Setelah menemukan sosok A, publik sedikit kecewa karena tindakan A yang dianggap tidak jauh berbeda dengan pelaku.
Berkata kasar hingga melakukan penindasan secara verbal terhadap salah satu influencer di media sosial juga pernah ia lakukan.
Hal ini akhirnya membuat publik kecewa dan membuat tanda pagar #AudreyjugaBersalah.
Meski begitu, pihak keluarga A tetap mengajukan dilakukannya visum ulang.
Dilansir dari kompas.com, hasil visum terbaru nantinya akan diberikan kepada pihak kepolisian.
Anggota tim pengacara korban menegaskan kalau "Kami percaya penyidik mampu menemukan hal-hal yang memang ada terjadi tindak pidana."
Kini, yang bisa kita lakukan adalah membiarkan hukum yang berlaku di Indonesia bertindak ya, girls.
Polisi masih menyelidiki dan berusaha menyelesaikan kasus ini, termasuk apakah kesaksian korban A palsu atau tidak.
Satu hal yang bisa menjadi pelajaran kita semua ialah kita tidak bisa percaya sepenuhnya apa yang terjadi di media sosial.
Akan lebih baik kalau kita enggak berkomentar kejam terhadap korban atau pelaku dan biar hukum di Indonesia yang menyelesaikannya.
(*)
Baca Juga : Usaha Berbuah Manis, 4 Zodiak Ini Diprediksi Meraih Sukses di Usia Muda!