Tagar #AudreyJugaBersalah Ramai di Media Sosial. Korban A Beri Kesaksian Palsu?

By Kinanti Nuke Mahardini, Jumat, 12 April 2019 | 13:57 WIB
Ilustrasi kasus bully 'A' di Pontianak (foto: tribunnews.com)

CewekBanget.id - Satu minggu terakhir media sosial baik instagram atau twitter kita diramaikan dengan tagar #JusticeforAudrey. 

Tanda pagar atau hashtag ini semakin viral di media sosial setelah remaja berusia 14 tahun bernama A mengaku di bully oleh 12 siswi SMA.

Pemberitaan semakin menyeruak dan membuat publik marah setelah korban A mengatakan kalau kepalanya dibenturkan di aspal.

Enggak sampai disitu, korban juga mengatakan kalau perutnya diinjak hingga kemaluannya yang dilukai oleh pelaku. 

Hal ini akhirnya membuat publik marah dan berusaha berbuat baik dengan membela A melalui tagar #JusticeforAudrey. 

Selesai pemeriksaan dan hasil visum telah dikeluarkan oleh kepolisian, publik justru dikejutkan dengan temuan baru yang mengejutkan. 

Dilansir dari kompas.com, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan kalau tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin sekaput dara atau hymen intact. 

Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit, tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala, tidak ada memar pada mata atau penglihatan normal. 

Selain itu, tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan.

Bagian dada tampak simetris, tidak memar atau bengkak. 

Jantung dan paru-paru dalam batas normal, perut datar tidak ditemukan bekas luka, dan organ dalam abdomen tidak ada pembesaran. 

Hasil visum ini berbeda dari pengakuan korban yang mengatakan kalau ia mendapat bully secara fisik. 

Baca Juga : Waspada! Bau Mulut & 6 Tanda Ini Menunjukkan Ginjal Kita Lagi Enggak Sehat

Masih dilansir dari sumber yang sama, Husni mengatakan kalau "Tidak ada colok (organ vital) karena korban pakai celana panjang kulot." 

Temuan ini tentu membuat publik kaget dan akhirnya mencari tahu lebih dalam tentang sosok A yang sudah menyita perhatian ini.

Setelah menemukan sosok A, publik sedikit kecewa karena tindakan A yang dianggap tidak jauh berbeda dengan pelaku.

Tangkapan layar korban A yang melakukan penindasan pada orang lain secara verbal

Berkata kasar hingga melakukan penindasan secara verbal terhadap salah satu influencer di media sosial juga pernah ia lakukan. 

Hal ini akhirnya membuat publik kecewa dan membuat tanda pagar #AudreyjugaBersalah.

Meski begitu, pihak keluarga A tetap mengajukan dilakukannya visum ulang. 

Dilansir dari kompas.com, hasil visum terbaru nantinya akan diberikan kepada pihak kepolisian. 

Anggota tim pengacara korban menegaskan kalau "Kami percaya penyidik mampu menemukan hal-hal yang memang ada terjadi tindak pidana." 

Kini, yang bisa kita lakukan adalah membiarkan hukum yang berlaku di Indonesia bertindak ya, girls. 

Polisi masih menyelidiki dan berusaha menyelesaikan kasus ini, termasuk apakah kesaksian korban A palsu atau tidak. 

Satu hal yang bisa menjadi pelajaran kita semua ialah kita tidak bisa percaya sepenuhnya apa yang terjadi di media sosial.

Akan lebih baik kalau kita enggak berkomentar kejam terhadap korban atau pelaku dan biar hukum di Indonesia yang menyelesaikannya.

(*)

Baca Juga : Usaha Berbuah Manis, 4 Zodiak Ini Diprediksi Meraih Sukses di Usia Muda!