Jumlah Kertas Suara Beda, Ini Serunya Ikut Pemilu 2019 di Luar Negeri!

By Istihanah, Rabu, 17 April 2019 | 16:29 WIB
Natasha Dina, Mahasiswa S2 di Moscow, Rusia bersama warga Indonesia yang mengikuti Pemilu Luar Negeri 2019 (cewekbanget.id/Istihanah)

Cewekbanget.IDPemilu 2019 enggak hanya dilakukan oleh kita yang ada di Indonesia.

Rakyat Indonesia yang sedang ada di luar negeri juga mendapatkan kesempatan untuk memberikan hak suaranya di Pemilu 2019, Natasha Dina salah satunya.

Mahasiswa asal Indonesia yang sedang menjalani pendidikan S2 di Moscow, Rusia ini juga ikut meramaikan pesta demokrasi Indonesia pada 14 April 2019 lalu.

Yups, Pemilu luar negeri memang diadakan lebih cepat dibandingkan di Indonesia. Namun, penghitungannya tetap pada 17 April 2019.

Baca Juga : Ikut Pemilu 2019, 5 Seleb Indonesia Ini ke TPS Bareng Keluarga!

Sudah Ada Sosialisasi

Cewek yang akrab disapa Dina ini mengungkap bahwa untuk memberikan hak suaranya di Pemilu luar negeri 2019 enggak ada kesulitan.

Pasalnya, sekitar dua bulan sebelum pelaksaan Pemilu luar negeri 2019, KPU beserta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan sosialisai untuk pemilih di luar negeri.

“Kita bisa nyoblos kalau sudah terdaftar di KBRI. Aku setelah tiga bulan disini (Moscow) sudah lapor diri ke KBRI. Kalau sudah lapor diri, otomatis terdaftar jadi kita enggak perlu ngasih formulir A5 lagi,” ungkapnya saat dihubungi cewekbanget.ID pada Rabu (17/4/2019).

Sementara itu, Dina mengatakan bahwa warga Indonesia yang belum terdaftar di KBRI dimasukan dalam kategori pemilih tambahan.

“Jadi kalau pemilih tambahan itu, waktunya dibedain. Kalau yang sudah terdaftar, waktunya dari jam 08.00 sampai 18.00 waktu setempat. Nah, kalau yang tambahan mereka itu baru milih jam 5, tapi sudah bisa daftar dari jam 2 siang,” jelasnya.

Tetap dapat Formulir C6