Waspada Pola Rekrutmen, KPAI Temukan Fakta Baru Kasus TPPO Situbondo. Korban Rata-rata Anak di Bawah Umur!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Selasa, 6 Agustus 2019 | 18:06 WIB
Ilustrasi human trafficking (unsplash)

Cewekbanget.id - Mendapat tawaran pekerjaan mapan dengan gaji minimal UMR atau di atasnya pasti jadi hal yang sulit buat ditolak. Apalagi di zaman ketika banyak orang yang mengeluhkan susahnya mencari pekerjaan.

Meski begitu, kita harus tetap waspada dengan setiap tawaran dan kemudahan-kemudahan yang didapat saat ada orang lain yang mereferensikan pekerjaan buat kita.

Pasalnya saat ini sedang ramai dengan kasus perdagangan orang berkedok rekrutmen pada pekerjaan tertentu.

Baca Juga: Gaya Kece 5 Selebgram Hijab yang Cocok Jadi Inspirasi Fashion Buat Nonton Konser!

Terjadi kasus TPPO di Situbondo pada anak di bawah umur

TPPO sendiri merupakan singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Setidaknya ada 5 dari 12 orang cewek yang jadi korban perdagangan orang di Situbondo, Jawa Timur berusia di bawah 18 tahun. Mereka didatangkan dari Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pemerintah provinsi Jawa Timur baik psikologis serta pelayanan rehabilitasi sosial termasuk proses hukum di TKP.

KPAI juga sudah bertemu dengan korban dan melakukan pengawasan di berbagai lokus Surabaya, seperti Polda Jatim. Dinsos Jatim Dan UPT Bhayangkara P2TP2A Jawa Timur.

Baca Juga: Jadi Pasangan Verrell Bramasta di Sinetron, Febby Rastanty Dikritik Kurang Cocok Jadi Anak Populer!