Waspada Pola Rekrutmen, KPAI Temukan Fakta Baru Kasus TPPO Situbondo. Korban Rata-rata Anak di Bawah Umur!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Selasa, 6 Agustus 2019 | 18:06 WIB
Ilustrasi human trafficking (unsplash)

KPAI

Langkah yang harus dilakukan menurut rekomendasi dari KPAI

Mengapresiasi Polres Situbondo yang sedang menangani proses hukum

Sampai saat ini lebih dari tiga pelaku dari sindikat dugaan TPPO untuk tujuan eksploitasi seksual sudah ditangkap. KPAI juga meminta LPSK untuk mendampingi dan melindungi anak korban, sekaligus saksi dalam kasus ini.

KPAI mengapresiasi penanganan medis dan assesmen psikologis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan cepat dan professional. KPAI mendorong pengungkapan kasus hingga keakar-akarnya, mulai dari Bandung hingga ke Jawa timur karena pola rekrutmen baru ini sangat pelik.

Untuk selanjutnya mendorong percepatan koordinasi antar provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang akan jadi penentu berhasilnya pemulihan serta reintegrasi anak korban dengan keluarga.

Baca Juga: Cocok! 6 Couple Aktor Noona Dongsaeng di Drama Korea 2019 Ini Ternyata Romantis Banget

Untuk korban yang masih di bawah umur

KPAI mendorong sistem rehabilitasi sosidal anak korban TPPO berbasis pada pemenuhan hak anak dengan sarana dan prasaranan yang mendukung mental dan psikologis anak.

Selain itu memperhatikan kebutuhan khas anak seperti koordinasi dengan keluarga, penempatan rehabsos khusus anak dan intervensi sesuai dengan perkembangan anak.

Baca Juga: Punya Visual Menawan, Kenalan Sama Pangeran Hussein bin Abdullah, Anak Raja Abdullah II dari Kerajaan Yordania!

Meningkatkan program sekolah non formal

Langkah ini ditujukan pada Kemendikbud untuk meningkatkan program sekolah non formal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Mengingat profil korban sebagai anak putus sekolah yang sedemikian besar, program tersebut digunakan untuk lebih mendekatkan akses Pendidikan pada anak.(*)