Enggak sampai di situ, Joko Anwar juga me-mention langsung akun Twitter resmi KPI dan menjelaskan arti dari kata 'bangsat' yang ada pada dialog di film Gundala.
Kata 'bangsat' inilah yang membuat promo film Gundala mendapatkan sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia.
Empat belas program yang terkena sanksi KPI di antaranya: 'Ruqyah' Trans 7, 'Rahasia Hidup' ANTV, 'Rumah Uya' Trans 7 dan lainnya.
Jenis pelanggarannya sendiri terkait dengan unsur kekerasan, adegan kesurupan, horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog, dan kekerasan seksual.
Gimana tanggapan kamu mengenai sanksi KPI ini, girls? (*)
Baca Juga: Jojo Ulang Tahun, Shania Eks JKT48 Kasih Kado Ini. Bermakna Banget!