CewekBanget.ID - Enggak bisa dipungkiri ya, girls kalau Pegawai Negeri Sipil atau PNS menjadi salah satu pekerjaan yang diminati oleh banyak orang.
Makanya pendaftaran CPNS 2019 ini sudah ditunggu oleh publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo akhirnya mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2019 secara resmi.
Dalam pengumuman resmi tersebut, pendaftaran CPNS 2019 rencananya akan dibuka 11 November mendatang.
Bukan hanya mengumumkan jadwal pendafataran online CPNS 2019, Tjahjo Kumolo juga menginformasikan lowongan yang akan dibuka di kementerian dan pemerintah daerah.
Dilansir dari grid.id yang mengacu pada laman menpan.go.id, Kementerian PAN-RB akan membuka CPNS 2019 dengan formasi 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Baca Juga: Melejit di 'Extraordinary You,' Ini Drama dan Film yang Pernah Dibintangi Lee Jae Wook
Berbeda dengan penerimaan sebelumnya, link informasi yang memuat informasi terkait penerimaan CPNS 2019 juga berbeda.
Bila informasi terkait pendaftaran CPNS sebelumnya bisa dilihat di link SSCN, kali ini link untuk akses informasi pendaftaran akan berbeda.
Masih dilansir dari sumber yang sama, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pengumuman dan pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/
Meski situs untuk mendaftar berbeda namun pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Cepat Move On, 5 Seleb Muda Indonesia Ini Langsung Punya Pacar Baru Enggak Lama Setelah Putus!
Seperti pendaftaran tahun sebelumnya, tes SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada Februari 2020 mendatang.
Sementara itu, tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada Maret 2020.
Untuk pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendafatan dan hal lain akan diumumkan oleh BKN dan instansi masing-masing.
MenPAN RB juga menghimbau agar berhati-hati dengan kemungkinan penipuan.
Syarat wajib unggah
Beberapa syarat wajib unggah di laman SSCASN BKN ialah "Scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan instansi," ujar Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan.
Ridwan juga menyarankan agar masyarakat selalu memantau media sosial resmi instansi masing-masing.
(*)
Baca Juga: 5 Cara Hilangkan Nyeri Haid Tanpa Harus Mengonsumsi Obat. Cewek Harus Tahu Nih!