CewekBanget.ID – Pada Minggu (10/11/2019), viral ada pengguna GrabWheels yang meninggal karena kecelakaan.
Pengguna GrabWheels yang meninggal ternyata ada 2 orang dan ada 4 orang mengalami luka-luka.
Kejadian yang merenggut nyawa pengguna GrabWheels ini terjadi di FX Sudirman.
Baca Juga: Beranjak Remaja, Ini 7 Kedekatan Samara Anaya dan Ibunya, Masayu!
Apa yang sebenarnya terjadi sampai ada kejadian seperti ini? Yuk kita cari tahu kronologinya, girls!
Enam Orang Menyewa GrabWheels
Ada enam orang yang sepakat menyewa tiga buah GrabWheels dan dipakai bersama.
Mereka adalah Wisnu, Ammar, Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.
Mereka masih berumur 18 tahun dan menyewa GrabWheels dari FX Sudirman.
Pada kejadian ini, dua orang yang meninggal adalah Ammar dan Wisnu.
Terjadi Dini Hari
Saat dikonfirmasi sama Kompas.com, Fajar menyebutkan kalau dia dan teman-temannya menyewa tiga GrabWheels sekitar jam 1 pagi.
Baca Juga: 3 Putri Seleb yang Ternyata Jadi Atlet Senam, Sudah Banyak Prestasi!
Menaiki GrabWheels Berboncengan
Enam orang ini akhirnya menaiki skuter listrik sambil berboncengan.
Saat sudah mencapai flyover Senayan, tiba-tiba skuter listrik yang dinaiki Ammar dan Wisnu kehabisan baterai.
Akhirnya mereka berdua menukar skuter listrik mereka dengan milik Bagus yang berboncengan dengan Wanda.
Ditabrak Mobil dari Belakang
Amar dan Wisnu melintas lurus ke arah FX Sudirman dengan posisi di pinggir jalan.
Namun tiba-tiba ada mobil Camry dari belakang menabrak kencang keenam orang ini.
Akibatnya, keenam orang ini terlempar.
Menurut Fajar, Bagus terlempar sejauh 10-15 meter dengan kondisi sadar namun kulit lengan kiri sudah enggak ada dan engkel enggak bisa bergerak.
Kemudian dia menghampiri Ammar dan Wisnu yang terlempar lebih jauh.
Saat dilihat, Ammar dan Wisnu sudah enggak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sayangnya, mereka dinyatakan meninggal dunia.
Ammar mengalami pendarahan di kepala dan tulang belakangnya bergeser, sedangkan Wisnu mengalami luka di kepala dan perut bagian belakang.
Baca Juga: Waspada! Nyeri di Bagian Lengan Kiri Atas Bisa Tunjukkan Potensi Serangan Jantung
Bukan Kasus Tabrak Lari
Netizen sempat dihebohkan dengan dugaan ini adalah kasus tabrak lari, namun fakta yang diungkap kepolisian ternyata enggak seperti itu girls.
Dilansir dari laman kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, membantah kalau pengemudi mobil Camry berinisial DH yang menabrak pengendara GrabWheels enggak berusaha melarikan diri.
Pelaku DH bersama rekannya yang berinisial L turun dari mobil untuk melihat kondisi korban dan bahkan L sempat minta bantuan petugas keamanan di sekitar lokasi kecelakaan dan memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit.
Fyi, pelaku DH dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dari kejadian ini membuat kita sadar harus selalu berhati-hati di jalan, baik kita pengguna kendaraan atau pejalan kaki.
(Beverly Valentina)
(*)