Pemprov DKI Ajukan 3 Syarat
Pada Kamis, 12 Desember 2019, Pemprov DKI Jakarta mem-posting sebuah video di akun instagramnya.
Dalam video tersebut, Pelaksanatugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan kalau banyak protes yang diterima oleh Pemprov DKI terkait diadakannya DWP 2019.
Meski begitu, dengan mempertimbangkan segala aspek, Pemprov DKI tetap memberikan izin kegiatan tersebut dengan 3 syarat.
Baca Juga: Lagi, Rektor UNY Selenggarakan Konser Musik dengan Tiket Konser Pakai IP. Gemas!
Pertama, panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku, serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan.
Kedua, Panitia juga berjanji kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Ketiga, jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan.