Tol Layang Jakarta-Cikampek II Jalannya Bergelombang. Aman Dilewati?

By None, Selasa, 17 Desember 2019 | 16:11 WIB
Tol Layang Jakarta-Cikampek II (foto : kompas.com)

Batas Kecepatan Kendaraan 80 km per jam

Tol Layang Jakarta-Cikampek II

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga mengatakan kalau batas kecepatan Batas kecepatan maksimal kendaraan di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek adalah 80 kilometer per jam.

Nah, peraturan ini harus kita patuhi ya, girls.

Baca Juga: Menpora Malaysia yang Masih Muda, Syed Saddiq Masuk Rumah Sakit. Netizen: Drama!

Kalau enggak, kendaraan yang kita tumpangi bisa bergoyang, terjadi lompatan, dan terjadi hal-hal yang membahayakan lainnya.

Jadi, masih tetap mau lewat Tol Layang Japek II kan, girls?

Tetap hati-hati dan patuhi aturan yang berlaku ya!

Adityasari Dwi

(*)