Ada 7 Hal yang Harus Diperhatikan Saat PPDB SMP 2020. Wajib Tahu!

By Kinanti Nuke Mahardini, Jumat, 20 Desember 2019 | 18:09 WIB
SMP Negeri 5 Yogyakarta (foto : indonesiabangkit.net)

Persyaratan Peserta yang Berasal dari Sekolah Luar Negeri

Persyaratan yang satu ini wajib untuk kita warga negara Indonesia maupun asing yang berasal dari sekolah di luar negeri.

Kita harus mempunyai surat keterangan dari jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

Matrikulasi Bahasa Wajib untuk WNA

Warga Negara Asing yang ingin melanjutkan pendidikan menengah di Indonesia, wajib untuk mengikuti matrikulasi atau program pendidikan Bahasa Indonesia dengan kurun waktu paling singkat 6 bulan.

Fyi, program tersebut akan diselenggarakan langsung oleh sekolah yang bersangkutan

Informasi pentingnya, persyaratan usia maupun dokumen yang telah disebutkan di atas dikecualikan untuk calon peserta didik penyandang disabilitas.

Persentase Penerimaan Berdasarkan Zonasi

Berbeda dengan tahun sebelumnya, persentase penerimaan berdasarkan zonasi hanya 50 persen, lho.

Penerimaan jalur zonasi ini akan dilihat berdasarkan domisili kita berdasarkan kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB

Kuota Siswa Berprestasi

Jangan lupa belajar ya, girls supaya nilai ujian sekolah dan ujian nasional mendapatkan nilai tinggi.

Pasalnya PPBD 2020, akan menyediakan kuota sebanyak 30 persen untuk kita yang memiliki nilai tinggi pada ujian sekolah dan nasional.

Enggak cuma itu, kalau kita pernah memenangkan lomba atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik bisa ikut PPDB lewat jalur prestasi ini. 

Syaratnya dengan memberikan bukti atas hasil pelombaan yang telah kita ikuti dan diterbitkan pada 3 tahun - 6 bulan sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Baca Juga: 5 Seleb Muda Cewek yang Sering Dihujat Netizen. Serba Salah!