Sempat Ditolak Pengadilan, Kejaksaan Kembali Ajukan Surat Penangkapan untuk Seungri

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Jumat, 10 Januari 2020 | 15:25 WIB
Seungri (Koreaboo)

Seungri pernah diajukan untuk penangkapan

Pada Mei tahun lalu, pihak kejaksaan pernah meminta pada pengadilan surat permohonan penangkapan dengan 5 dakwaan.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak pengadilan saat itu.

Surat penangkapan baru dengan tambahan dakwaan

Nah, di surat baru yang dikeluarkan oleh kejaksaan, ada tambahan 2 dakwaan.

Jadi, dakwaan untuk Seungri di tahun lalu berjumlah 5 dakwaan, kali ini punya 7 dakwaan sekaligus.

 

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Masih Sulit T

Seungri
erbuka Sama Pacar, Bikin Uring-uringan Sendiri!

Tambahan dakwaan tersebut adalah pelanggaran transaksi valuta asing dan kebiasaannya berjudi.

Pihak pengadilan akan melakukan sidang untuk validasi dakwaan ini pada Senin (13/1) mendatang.

Sejak awal tahun lalu, Seungri yang terseret kasus Burning Sun, sebuah klub malam yang pernah dikelolanya dan beberapa tuntutan.

Burning Sun ramai jadi perbincangan karena klub malam tersebut awalnya diselidiki karena adanya tindakan kekerasan.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Daun Kelor Bisa Bikin Kulit Awet Muda dengan 5 Cara Ini. Terbukti Ampuh!