Enggak Punya Izin Kegiatan, 5 Fakta Insiden Siswa SMP N 1 Turi Terseret Arus saat Susur Sungai

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Senin, 24 Februari 2020 | 12:23 WIB
Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/02/2020). (dokumen BNPB via Kompas.com)

Cewekbanget.id - Beberapa hari lalu, kabar duka datang dari SMP N 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.

Pada Jumat (21/2), ratusan siswa SMP N 1 Turi terseret arus di Sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta saat mengikuti agenda susur sungai.

Agenda tersebut adalah salah satu dari kegiatan Pramuka yang dilakukan oleh sekolah.

Baca Juga: Anggunnya Penampilan Prilly Latuconsina Pakai 3 Model Long Dress. Bak Tuan Putri!

Seperti apa fakta dan kronologi insiden yang turut merenggut nyawa siswa SMP N 1 Turi?

Kegiatan diikuti oleh ratusan siswa

Melansir dari Kompas.com, menurut data yang dikeluarkan oleh BNPB Pusat, total siswa yang mengikuti agenda tersebut sebanyak 249 orang.

Sebanyak 124 siswa adalah kelas 7 dan 125 siswa adalah kelas 8.

10 siswa dinyatakan meninggal dunia dan menurut data posko, sebanyak 23 siswa mengalami luka-luka.

Baca Juga: Kulit Kusam Jadi Bening & Halus Berkat 3 Sheet Mask Lokal Ini!

Ada 6 pembina yang mengantar saat kejadian

Mengutip dari Twitter Polda DIY, SMP N 1 Turi punya 7 pembina. 6 pembina ikut mengantar dalam kegiatan tersebut.

Seorang pembina menunggu di sekolah untuk menjaga barang bawaan siswa. 4 dari 6 pembina yang mengantar mengikuti rombongan siswa untuk susur sungai.

Satu orang menunggu di tempat finish dan satu pembina lainnya meninggalkan lokasi karena ada keperluan setelah mengantar rombongan siswa ke lembah Sempor.

Saat kejadian, hulu sungai turun hujan dan membuat air mengalir deras dan membuat kedalaman sungai menjadi 1 hingga 1,5 meter.

Sudah diperingatkan oleh warga

Saat kejadian tersebut, warga sekitar sudah memperingatkan pembina buat enggak melanjutkan kegiatan susur sungai karena arus yang sedang deras.

Namun peringatan tersebut diabaikan oleh pembina dan kegiatan susur sungai tetap dilakukan.

Masih melansir dari Kompas.com, salah satu siswa yang diwawancarai oleh Kompas TV, Tita Farza Pradita, menagtakan kalau ia mendengar jawaban dari pembina yang kurang mengenakkan.

"Katanya, enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan, kata kakak pembinanya," kata Tita.

Baca Juga: Inspiratif! 4 Quotes Walt Disney Biar Semangat Meraih Mimpi!

Susuri Sungai di Tengah Derasnya Arus, Siswi SMPN 1 Turi Mengeluh Capek Hingga Bersandar di Bahu Teman Sebelum Akhirnya Ikut Tersapu.

Enggak punya izin kegiatan

Desa Sempor adalah desa wisata yang dikeloala dan harus memiliki izin saat melakukan kegiatan.

Namun, kegiatan susur sungai Sempor yang merupakan inisiatif dari salah satu pembina itu enggak punya izin dari pihak terkait.

Satu pembina ditetapkan sebagai tersangka

Salah satu pembina kegiatan berinisial IYA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena kegiatan tersebut diketahui merupakan inisiasi darinya.

IYA juga merupakan guru olahraga di SMP N 1 Turi sekaligus pembina yang mengantarkan rombongan siswa ke lembah Sempor dan pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Inspirasi Gaya Simpel & Elegan Buat Kondangan Ala Marsha Aruan

Atas kejadian ini, IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, IYA juga dikenakan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukuman untuk IYA adalah kurungan penjara maksima 5 tahun.(*)