Cewekbanget.id - Kahi 'After School' ramai jadi perbincangan publik Korea karena dianggap telah melanggar aturan tentang isolasi mandiri.
Selama 2 tahun terakhir, Kahi tinggal di Bali bersama suami dan dua anaknya.
Pada 14 April, ia mengumumkan kalau dirinya bakal kembali tinggal di Korea Selatan.
Baca Juga: Enggak Nyangka! Soda & 5 Hal Ini Ternyata Bisa Merusak Gigi, Lho!
Lalu, masalah timbul karena foto yang diunggah agensi. Ada apa?
Postingan foto anak Kahi bermain di gunung
Sebelum pengumuman itu, pada 6 April, agensi memposting foto anak Kahi yang bermain-main di gunung.
Karena menimbulkan kontroversi, agensi menjelaskan jika foto itu diambil saat Kahi masih tinggal di Bali.
Baca Juga: Stok Darah PMI Berkurang, Bolehkah Tetap Donor Darah di Tengah Masa #HadapiCorona?
Kahi mengaku sudah melakukan isolasi mandiri
Lewat postingan Instagram story, Kahi mengatakan jika dirinya telah melakukan isolasi mandiri seperti yang disarankan oleh pemerintah.
Yaitu 14 hari dengan berdiam diri di rumah.
Kahi memposting foto gunung dengan caption, "Aku melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kembali ke Korea.
Aku memasak, aku beres-beres. Aku memasak, aku beres-beres. Aku memasak, aku beres-beres.
Aku memandikan anakku, aku menidurkannya.
Aku merefleksikan diri. Aku membuat banyak resolusi. Aku berdoa.
Enggak banyak yang bisa ku lakukan. Aku minta maaf buat semua orang yang enggak nyaman denganku. Terima kasih banyak buat orang-orang yang terus memberiku kenyamanan," tulisnya.
Baca Juga: Lemon & 4 Hal Ini Sebenarnya Sama Sekali Enggak Boleh Kena Wajah!
Pernah dikritik karena hal yang sama
Sebelumnya, Kahi juga pernah dikritik karena mengunggah foto diri dan anaknya sedang bermain di pantai.
Padahal saat itu sedang gencar anjuran buat di rumah saja.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Ini Cara Registrasi Kartu Prakerja Gelombang I
Dilaporkan ke kepolisian
Karena tindakan Kahi sebagai publik figur enggak memberikan contoh yang baik, salah satu netizen di forum online mengaku telah melaporkannya ke kepolisian.
Fyi nih girls, Korea punya aturan yang akan menghukum warga negara yang melanggar aturan tentang isolasi mandiri ini.
Hukuman maksimalnya adalah penjara 1 tahun dan denda 10 juta Won.(*)