Menangis dan Emosi Saat Berpuasa Ramadhan, Apa Hukumnya dalam Islam?

By Salsabila Putri Pertiwi, Selasa, 12 Mei 2020 | 16:10 WIB
Kesalahan remaja yang merusak hidup (theguidancegirl.com)

CewekBanget.ID - Puasa dapat batal saat kita menangis atau emosi, betul enggak ya?

Mitos seperti ini masih ramai dibicarakan oleh orang-orang saat bulan Ramadhan tiba.

Nyatanya, ada beberapa hal yang mungkin keliru dipahami oleh kebanyakan orang.

Baca Juga: Jangan Batal! Ini 5 Cara Biar Enggak Nangis Saat Galau di Bulan Puasa!

Menangis Saat Puasa

Ilustrasi menangis

Benarkah menangis dan meluapkan emosi saat marah atau kesal dapat membatalkan puasa?

Dalam 'Apakah Menangis dapat Membatalkan Puasa?' yang disampaikan oleh M. Ali Zainal Abidin, menangis dapat membatalkan puasa apabila konteksnya air mata yang mengalir kemudian masuk ke mulut, bercampur dengan liur, lantas ditelan ke dalam tenggorokan.

Jadi, dalam hal ini, puasa batal akibat menangis hanya dapat terjadi ketika air mata menjadi sesuatu yang masuk ke rongga tubuh, dan hampir mustahil hal ini terjadi.

Di luar konteks tersebut, menangis enggak membatalkan puasa kok, girls.

Baca Juga: Minum yang Cukup & 4 Tips Biar Enggak Makan Berlebihan Saat Buka Puasa!

Menahan Emosi

Ilustrasi orang marah

Puasa pada dasarnya memang untuk mengendalikan hawa nafsu, di samping menahan rasa lapar dan haus.

Memang, emosi seperti kesal dan marah saat berpuasa enggak membatalkan puasa kita, jadi tetap dapat dilanjutkan.

Namun perilaku tersebut akan dapat mengurangi pahala dan kesempurnaan puasa di sisi Allah.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang membuat kesal atau memicu amarah orang lain, akibatnya amalan puasanya pun berkurang.

Jadi memang sebaiknya kita mengontrol emosi saat sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan dan melakukan hal-hal bermanfaat untuk meredakannya, seperti beramal atau mengambil air wudu' dan beribadah.

10 Perkara yang Membatalkan Puasa

Dalam Matnu Abu Syuja', ulama mazhab Syafi'i Syekh Abu Syuja' menerangkan 10 perkara yang dapat membatalkan puasa.

Yang pertama adalah masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, kemudian memasukkan sesuatu ke dalam qubul (saluran kelamin perempuan atau laki-laki) atau dubur (saluran anus).

Selanjutnya, hal-hal seperti muntah dan berhubungan badan yang disengaja juga dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Apakah Puasa Tetap Sah Kalau Sahur Ketika Azan Subuh Berkumandang?

Puasa juga dapat batal karena air mani keluar karena sentuhan kulit, pingsan sepanjang hari selama berpuasa, serta mengalami haid dan nifas bagi cewek.

Terakhir, gila dan murtad termasuk ke dalam kategori hal yang dapat membuat puasa batal atau enggak sah.

(*)