H-4 UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I, Simak Info Penting dari LTMPT!

By Salsabila Putri Pertiwi, Rabu, 1 Juli 2020 | 19:35 WIB
SBMPTN (tribunnews.com)

CewekBanget.ID - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 gelombang pertama akan berlangsung 5-14 Juli 2020.

Kalau kita sudah mendaftar UTBK-SBMPTN 2020, berarti mestinya kita sudah mendapatkan jadwal tes dan tinggal memiliki waktu persiapan 4 hari lagi sebelum hari pelaksanaan UTBK 2020 tahap I.

Untuk itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyampaikan sejumlah informasi penting terkait proses cetak ulang Kartu Peserta UTBK 2020 nih, girls.

Baca Juga: Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Tengah Pandemi. Simak Alurnya, ya!

Info LTMPT

Melalui akun Instagram resmi LTMPT pada Selasa (30/6/2020), ada sejumlah informasi terkait UTBK-SBMPTN 2020 yang disampaikan.

Pertama, pastikan kita sudah mencetak ulang Kartu Tanda Peserta UTBK dengan cara login di laman portal LTMPT pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.

Kedua, kita mesti sudah mencermati dan memahami jadwal dan tempat pelaksanaan UTBK sesuai yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta yang baru.

Ketiga, kita bisa menghubungi Pusat UTBK bila ada kendala, misalnya enggak dapat mengikuti tes sesuai jadwal karena enggak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 Daerah.

Baca Juga: Catat Perubahan Jadwal UTBK-SBMPTN 2020 dalam Rangka New Normal!

Jadwal UTBK 2020

UTBK bakal dilaksanakan dua tahap, yakni tahap I pada 5-14 Juli 2020 dan tahap II pada 20-29 Juli 2020, sementara pengumuman SBMPTN bakal berlangsung pada 20 Agustus 2020.

Pelaksanaan Tes UTBK per hari pun diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan sesi 1 berlangsung pukul 09:00-11:15 waktu setempat dan sesi 2 pukul 14:00-16:15 waktu setempat.

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi. 

Jadwal Cetak Kartu Peserta

Sebelumnya, pada Senin (29/6/2020), LTMPT juga telah merilis surat edaran terkait jadwal cetak ulang kartu peserta dan info relokasi Pusat UTBK 2020.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan 5 poin penting dari LTMPT, misalnya setiap peserta wajib cetak ulang kartu tanda peserta melalui Portal LTMPT pada menu "Pendaftaran UTBK-SBMPTN" mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14:00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12:00 WIB.

Kemudian terkait relokasi sejumlah Pusat UTBK, seperti Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang enggak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Baca Juga: Siap-siap UTBK-SBMPTN 2020, Ini Cara Belajar yang Efektif Buat Kita!

Lalu kalau kita mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan enggak dapat mengikuti tes karena enggak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 Daerah, kita diwajibkan melapor ke Pusat UTBK dan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru, paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16:00 WIB dan jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, kita sebagai peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

Selanjutnya, bila kita mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan enggak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa atau force majeur (seperti kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) atau enggak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 daerah, peserta kita diwajibkan melapor ke Pusat UTBK dan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

Kita juga wajib menyampaikan laporan pada poin 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, karena jika laporan yang disampaikan enggak benar, kita enggak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

(*)